Inspektorat Kabupaten Landak - Jl. Pangeran Cinata, Hilir Tengah, Kec. Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat 79357

Memperhatikan Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah serta dalam rangka pelaksanaan Penilaian Maturitas Sistem Pen

Memperhatikan Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah serta dalam rangka pelaksanaan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun 2026. Inspektorat Kabupaten Landak menyelenggarakan Rapat Persiapan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi bagi para Asesor Pemerintah Daerah (Pemda). Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Landak . Kamis, 25 Juni 2026.

Media posted on Instagram: View on Instagram

Apel Pagi di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Land...

25 Jun 2026

Gerakan Indonesia Asri di Lingkungan Inspektorat K...

26 Jun 2026

Bersama Lawan Korupsi: Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Mari bersama melawan korupsi! Mulai dari diri sendiri, katakan tidak pada gratifikasi, pungutan liar, dan segala bentuk penyimpangan. Dengan integritas yang kuat, kita bisa membangun masa depan yang lebih adil, transparan, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. "Berani Jujur, Hebat!"