Inspektorat Kabupaten Landak - Jl. Pangeran Cinata, Hilir Tengah, Kec. Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat 79357

Inspektorat Kabupaten Landak menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema "Optimalisasi Standar Pelayanan Inspektorat Kabupaten Landak" pada Rabu, 12 Agustus 2026 di Ngabang

Inspektorat Kabupaten Landak menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema "Optimalisasi Standar Pelayanan Inspektorat Kabupaten Landak" pada Rabu, 12 Agustus 2026 di Ngabang. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak yang diwakilkan oleh Bapak Fransiskus Hery Sarkinom, S.Sos (Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Landak). Turut hadir dalam forum ini berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain: Dinas Pendidikan Kab. Landak, Dinas PUPR & Perumahan Rakyat Kab. Landak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Landak, Bappeda Kab. Landak, BKAD Kab. Landak, BKPSDM Kab. Landak, Bagian Organisasi Setda Kab. Landak, Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak, Majelis Adat Budaya Melayu Kab. Landak, Majelis Adat Budaya Tionghoa Kab. Landak, Dosen Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo, Kecamatan Ngabang, Forum Kades Kab. Landak, Kontributor TVRI Kalbar dan Reporter Tribun Pontianak. Dalam Laporan Inspektur Kabupaten Landak menyampaikan bahwa Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat tidak hanya berfokus pada fungsi pengawasan, tetapi juga menjalankan peran pembinaan, konsultasi, asistensi, reviu, serta monitoring dan evaluasi. Melalui forum ini, Inspektorat berkomitmen memberikan pelayanan yang Transparan, Akuntabel, Profesional, Responsif, Objektif dan Berintegritas. Forum Komunikasi Publik ini dimaksudkan sebagai wadah untuk membangun komunikasi, transparansi, partisipasi, serta memperoleh masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap penyelenggaraan pelayanan pada Inspektorat Kabupaten Landak. Adapun tujuan kegiatan ini adalah: 1) Menyampaikan standar pelayanan Inspektorat Kabupaten Landak kepada masyarakat dan pemangku kepentingan; 2) Memperoleh masukan, saran, dan harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan Inspektorat; 3) ⁠⁠Meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kualitas pelayanan Inspektorat; 4) ⁠Membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas pengawasan intern pemerintah; dan 5) Menghasilkan kesepakatan serta rencana tindak lanjut dalam rangka optimalisasi standar pelayanan Inspektorat Kabupaten Landak. Rabu, 12 Agustus 2026.

Media posted on Instagram: View on Instagram

Zoom Meeting Diseminasi Pedoman Pelaporan MCSP-RBS...

11 Agu 2026

Inspektorat Kabupaten Landak melalui Kepala Sub Ba...

12 Agu 2026

Bersama Lawan Korupsi: Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Mari bersama melawan korupsi! Mulai dari diri sendiri, katakan tidak pada gratifikasi, pungutan liar, dan segala bentuk penyimpangan. Dengan integritas yang kuat, kita bisa membangun masa depan yang lebih adil, transparan, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. "Berani Jujur, Hebat!"