Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/76/M
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/76/M.PD.06/2025 Tanggal 31 Desember 2025 hal Penyampaian Hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2025, dalam rangka mendukung Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
atau Pemerintah Digital yang berkelanjutan dan terarah, serta sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi digital nasional, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak melaksanakan kegiatan asistensi ke Inspektorat Kabupaten Landak.
Kegiatan Asistensi dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2025 di Ruang Inspektur Kabupaten Landak.
Media posted on Instagram:
View on Instagram