Mewujudkan Kabupaten Landak yang Mandiri, Maju dan Sejahtera
Tolak Gratifikasi SPMB Tahun Ajaran 2025-2026!
Berita Kabupaten

Tolak Gratifikasi SPMB Tahun Ajaran 2025-2026!

Oleh
Administrator

05 Jun 202514:27:27 WIB153 views

 “Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Landak, khususnya para calon mahasiswa dan orang tua peserta seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB):

Mari kita pastikan bersama, proses SPMB berjalan adil, bersih, dan bebas dari praktik kecurangan maupun gratifikasi.

Gratifikasi dalam bentuk apapun—baik uang, bingkisan, atau janji imbalan—yang diberikan kepada panitia, pejabat, atau siapa pun yang terlibat dalam proses seleksi, adalah tindakan yang dilarang dan melanggar hukum.

Kami tegaskan: tidak ada jalur belakang, tidak ada titipan, tidak ada pungutan liar!

Jika Anda mengetahui adanya indikasi gratifikasi atau pungutan tidak sah dalam proses SPMB, segera laporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi Kabupaten Landak.

Informasi lebih lanjut terkait gratifikasi dan pencegahan korupsi dapat diakses

pada tautan https://jaga.id dan layanan konsultasi melalui nomor Whatshapp +62811145575 atau menghubungi Layanan Informasi Publik KPK pada nomor telepon 198. Pelaporan penerimaan/penolakan gratfikasi dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online (GOL) pada tautan https://gol.kpk.go.id , dengan email pelaporan.gratifikasi@KPK.go.id atau dapat mendatangi langsung Unit UPG Kabupaten Landak pada Kantor Inspektorat Kabupaten Landak;

Bersama kita jaga integritas dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Bersama kita wujudkan Kabupaten Landak yang Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing melalui penguatan fundamental ekonomi dan peningkatan daya saing.


Top