Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Struktur Organisasi
Pungutan liar merupakan pungutan tidak resmi, permintaan, penerimaan segala pembayaran , hadiah atau keuntungan lainnya, secara langsung atau tidak langsung, oleh pejabat publik atau petugas yang dipekerjakan oleh pemerintah atau publik dengan maksud untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tugas yang menjadi kewajibannya menurut ketentuan peraturan perundangan.
3 tahun, denda sebanyak 15 juta
9 Tahun
Pidana penjara paling singkat 1 tahun, pling lama 5 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta dan paling banyak 250 juta.
Pidana penjara paling singkat 1 tahun, pling lama 5 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta dan paling banyak 250 juta.
Pidana penjara paling singkat 1 tahun, pling lama 5 tahun dan atau denda paling sedikit 50 juta dan paling banyak 250 juta.
Pidana penjara paling lama 3 tahun denda paling banyak 150 juta.
Pidana penjara seumur hidup/ paling singkat 1 tahun, paling lama 20 tahun denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 milyar.