Plt. Inspektur Kabupaten Landak gelar rapat terbatas bersama Tim Satuan Tugas Pungutan Liar yg dipimpin oleh ketua satgas (Wakapolres). Yang dihadiri oleh Sekretaris Satgas (Asisten pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda), Kadis dukcapil, Sekretaris Satpol mewakili Kasat (BidangPenindakan), Kabid disiplin mewakili (BidangYustisi), Irban 2 (Bidang Operasi) Kabag Hukum (BidangYustisi) dan Kasat reskrim Polres Landak beserta anggota (4 orang).